Senin, 22 Agustus 2016

STR Online - Panduan Pengisian STR Online

Assalamualaikum Wr. Wb
STR Online - Panduan Pengisian STR Online
Aplikasi  pendaftaran  pengajuan  Surat  Tanda  Registrasi  (STR) berbasis web/jaringan internet   yang  dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia  (MTKI)  ditujukan untuk mahasiswa NERS yang telah melakukan uji kompetensi dan telah dinyatakan LULUS. Alur pendaftaran ini merupakan aplikasi baru (2016) yang di buat dengan harapan dapat  mempercepat  proses  penerbitan  STR  & transparansi proses status penyelesaian berkas.
Dalam melakukan registrasi STR Online, setiap tenaga kesehatan harus memiliki PIN  terlebih  dahulu dengan catatan Pemohon  diwajibkan  memiliki  email  sendiri,  satu  email hanya  bisa  digunakan  untuk  satu  pengguna   dan  digunakan  untuk seterusnya. Fungsi email dan PIN adalah untuk memberikan akses kepada pemohon dalam melakukan Registrasi dan Cek Status sejauh mana proses pemberkasan yang telah diajukan.

Pengisian Registrasi STR Online terdapat 3 tahap :

  1. Registrasi 
  2. Pembayaran
  3. Cetak Formulir
Sebelum  masuk  ke  dalam  aplikasi, berkas  yang  harus  disiapkan terlebih dahulu oleh pemohon  sebagai berikut :
  • Memiliki alamat email sendiri
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
  • NPWP (jika yang sudah memiliki)
  • Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
  • Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja)
  • Ijazah terakhir
  • Sertifikat  Uji  Kompetensi  (baru  diberlakukan  untuk  perawat  DIII, bidan, dan Ners)
  • Bukti  Pembayaran  (PNBP)  sebesar  Rp.  100.000,00  (seratus  ribu rupiah)  yang  telah  dibayarkan  ke  BRI  dengan  nomor  rekening  0193.01.001868.30.7  dengan  penerima  “BPN  182  Pustanserdik  Berkelanjutan” (atas nama pemohon/tidak diwakilkan ke orang lain) 

A.    Registrasi Pendaftaran Baru

Terdapat 3 (tiga) tahapan dalam melakukan pendaftaran baru

1.    Melakukan  pengisian  data  pribadi

  • Pemilihan MTKP harus sesuai dengan alamat KTP (pemohon  dapat  mendaftar  dan menyerahkan berkas  pada MTKP  sesuai provinsi tempat tinggal atau institusi pendidikan asal)
  • Lewati pengisian No NPWP jika belum memiliki NPWP
  • Alamat  rumah  jika  tidak  muncul  secara  nasional,  lakukan  pengisian menurut daerah asal sesuai KTP
  • Apabila  semua  data  Informasi  Pribadi  telah  diisi  klik  tombol “Melanjutkan Step Berikutnya”

2.    Melakukan pengisian data Informasi Administrasi

  • Lewati keterangan tempat kerja jika anda belum bekerja
  • Apabila  semua  data  I nformasi  Administrasi  telah  diisi  klik  tombol
“Melanjutkan  Step  Berikutnya”  untuk  melakukan  pengisian  data tahapan  berikutnya,  dan  apabila  ingin  kembali  pada  tahapan sebelumnya klik “Step Sebelumnya”.

3.    Melakukan pengisian data informasi Uji Kompetensi

 “Melanjutkan  Step  Berikutnya”  untuk  melakukan  pengisian  data tahapan  berikutnya,  dan  apabila  ingin  kembali  pada  tahapan sebelumnya klik “Step Sebelumnya”
Klik  tombol  “Simpan  Data”  untuk  mengakhiri  proses  pendaftaran registrasi baru.

B.    Pembayaran

  • Nama  penyetor  harus  sama  dengan  pemohon  dan  tidak  dapat dikolektifkan
  • Isikan  seluruh  data  pembayaran  sesuai  dengan  kolom  yang  telah disediakan
  • Klik “SIMPAN” untuk melakukan proses penyimpanan Klik “BATAL” untuk membatalkan
  • Data pembayaran akan muncul secara otomatis
  • Klik “Ubah” jika ada data yang akan diubah
  • Klik “Selanjutnya” jika data sudah sesuai dan benar

C.    Cetak Formulir

Sampai di halaman ini pengisian data -data pendaftaran STR online anda telah selesai, kemudian “Klik Proses Pencetakan Formulir 1a” untuk mencetak data yang telah anda buat.

PERSYARATAN PEMBERKASAN

Setelah selesai hingga cetak formulir 1a, lengkapi pemberkasan  pengajuan STR  Online  berikut  ini,  kemudian  ditujukan  ke  MTKP  masing-masing daerah pengusul (dimasukkan ke  dalam amplop) :
  1. Print out Formulir 1a lembar 1 dan 2
  2. Pas foto 4x6 (background warna merah) 3 lembar
  3. Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir legalisir 2 lembar
  4. Fotocopy Transkrip Nilai legalisir 2 lembar
  5. Fotocopy  Sertifikat  Kompetensi  (baru  berlaku  untuk  lulusan  DIII Keperawatan, bidan, dan ners)
  6. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah memiliki SIP
  7. Bukti  asli  setoran  tunai  PNBP  (lembar  warna  kuning)  atas  nama pengusul  sendiri  yang  ditujukan  ke  Bank  Rakyat  Indonesia  (BRI) sebesar  Rp.100.000,-  (seratus  ribu  rupiah)  yang  ditujukan  kepada BNP182  PUSTANSERDIK  BERKELANJUTAN  dengan  no mor rekening 0193.01.00186

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : STR Online - Panduan Pengisian STR Online

0 komentar:

Posting Komentar